1. Apa saja criteria suatu kejadian penyakit dikatakan wabah atau KLB?
Kriteria KLB mengacu pada keputusan Dirjen nomor 451/9. Suatu kejadian di nyatakan luar biasa jika ada unsur:
a. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
b. Peningkatan kejadian penyakit atau penyakit terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
c. Peningkatan kejadian penyakit/penyakit 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya
d. Jumlah penderita baru dalam 1 bulan menunjukan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
2. Imunitas kelompok (Herd Immunity)
- Konsep immunitas kelompok (Herd Immunity) didasarkan pada pemikiran yang menyatakan bahwa jika massa (suatu populasi/kelompok) dilindungi dengan ketat melalui imunisasi, peluang munculnya epidemic besar dapat dikurangi sesedikit mungkin.
- Imunitas kelompok (Herd Immunity) juga dianggap sebagai resistensi yang dimilik suatu populasi atau kelompok (massa) terhadap infasi dan penyebaran penyakit infeksius
- Imunitas kelompok bergantung pada tingkat resistensi yang di miliki suatu populasi terhadap suatu penyakit menular dimana proporsi anggota kelompok tidak dapat diserang penyakit ini cukup tinggi
- Imunitas kelompok membentuk halangan terhadap penyebaran penyakit melelui populasi. Berkurangnya jumlan orang yang rentan akan menghentikan penyebaran penyakit di dalam sebuah kelompok.
3. Pencegahan KLB
a. Penanggulangan sumber pathogen dengan cara:
- Menyingkirkan sumber kontaminasi
- Menghindarkan orang dari paparan
- Inactivasi/neutralisasi pathogen
- Isolasi dan atau obati orang yang terinfeksi
b. Memutus rantai penularan:
- Memutus sumber lingkungan
- Penanggulangan transmisi vector
- Tingkatkan sanitasi perorangan
c. Modifikasi response penjamu
- Imunisasi kelompok rentan
- Pemakaian kemoterapi pencegahan
Rabu, 01 Desember 2010
Jumat, 26 November 2010
SURVEILANS PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE
SURVEILANS DEMAM BERDARAH DENGUE
1. SURVEILANS PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)
Selama ini pengertian konsep surveilans epidemiologi sering dipahami hanya sebagai kegiatan pengumpulan data dan penanggulangan KLB. Pengertian seperti itu menyembunyikan makna analisis dan penyebaran informasi epidemiologi sebagai bagian yang sangat penting dari proses kegiatan surveilans epidemiologi. Menurut WHO, surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistematik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk mengambil tindakan. Oleh karena itu perlu dikembangkan suatu definisi surveilans epidemiologi yang lebih mengedepankan analisis atau kajian epidemiologi serta pemanfaatan informasi epidemiologi, tanpa melupakan pentingnya kegiatan pengumpulan dan pengolahan data. Dalam sistem ini yang dimaksud dengan surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau
masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efesien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan. Sistem surveilans epidemiologi merupakan tatanan prosedur penyelenggaraan surveilans epidemiologi yang terintehrasi antara unit-unit penyelenggara surveilans dengan laboratorium, sumber-sumber data, pusat penelitian, pusat kajian dan penyelenggara program kesehatan, meliputi tata hubungan surveilans epidemiologi antar wilayah Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat. tidak terkecuali pada kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit DBD.
2. DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) TELAH MENJADI MOMOK DALAM MASYARAKAT INDONESIA DALAM KURUN WAKTU YANG SANGAT LAMA.
Indonesia sebagai wilayah tropik dan wilayah dinamik secara sosial ekonomi, merupakan kawasan endemik berbagai penyakit menular. Sekaligus merupakan kawasan yang berpotensi tinggi untuk hadirnya penyakit infeksi baru.Salah satu penyakit infeksi yang ditakuti karena dapat denan cepat menyebabkan kematian adalah demam berdarah. Demam Berdarah Dengue itu sendiri merupakan penyakit akut yang disebabkan oleh infeksi virus yang dibawa oleh nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus betina yang umumnya menyerang pada pada musim hujan dan musim panas. Virus itu menyebabkan gangguan pada pembuluh darah kapiler dan pada sistem pembekuan darah, sehingga mengakibatkan perdarahan-perdarahan. Manifestasi klinis dari infeksi virus dengue dapat berupa demam dengue dan DBD dengue.
Penyakit Demam berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Sejak tahun 1968 jumlah kasusnya cenderung meningkat dan penyebarannya bertambah luas. Keadaan ini erat kaitannya dengan peningkatan mobilitas penduduk sejalan dengan semakin lancarnya hubungan transportasi serta tersebar luasnya virus dengue dan nyamuk penularnya di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah kasus terus meningkat baik dalam jumlah maupun luas wilayah yang terjangkit dan secara sporadis, selalu menjadi KLB setiap tahun.Cara penularan penyakit DBD adalah melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang menggigit penderita DBD kemudian ditularkan kepada orang sehat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penyebaran dan penularan penyakit DBD, yaitu urbanisasi yang cepat, perkembangan pembangunan di daerah pedesaan, kurangnya persediaan air bersih, mudahnya transportasi yang menyebabkan mudahnya lalu lintas manusia antardaerah, adanya pemanasan global yang dapat mempengaruhi bionomik vektor Aedes aegypti. Upaya pemberantasan demam berdarah terdiri dari 3 hal, yaitu: (1) Peningkatan kegiatan surveilans penyakit dan surveilans vektor, (2) Diagnosis dini dan pengobatan dini, (3) Peningkatan upaya pemberantasan vektor penular penyakit DBD. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah baik lintas sektor maupun lintas program dan masyarakat termasuk sektor swasta. Tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam upaya pemberantasan penyakit DBD antara lain membuat kebijakan dan rencana strategis penanggulangan penyakit DBD, mengembangkan teknologi pemberantasan, mengembangkan pedoman pemberantasan, memberikan pelatihan dan bantuan teknis, melakukan penyuluhan dan promosi kesehatan serta penggerakan masyarakat.
3. APA KENDALA PENCEGAHAN DBD?
Penularan DBD terjadi melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dewasa. Pemberantasan nyamuk dewasa dilakukan dengan menggunakan racun serangga (insektisida) yang disemprotkan atau dengan pengasapan (fogging) bila dilakukan pada wilayah yang luas. Dengan fogging yang disemprotkan ke udara, maka nyamuk dewasa yang beterbangan atau yang hinggap di tempat persembunyiannya di lingkungan rumah penderita akan mati. Semua insektisida adalah bahan beracun yang jika penggunaannya tidak tepat dapat mengganggu kesehatan manusia maupun hewan dan dapat mencemari lingkungan. Gagalnya atau tidak efektifnya fogging dapat terjadi akibat salahnya lokasi pengasapan (yang diasapi adalah got-got atau saluran kota yang kotor dan mampet, bukan sarang nyamuk Aedes aegypti). Selain itu, penggunaan insektisida yang tidak tepat dosisnya atau tidak tepat jenisnya dapat menjadikan fogging tidak memberikan hasil yang memuaskan atau gagal sama sekali. Takaran insektisida yang dikurangi (asal bau obat), selain termasuk kategori korupsi, juga dapat menimbulkan dampak serius di kemudian hari, yaitu terjadinya kekebalan nyamuk Aedes aegypti terhadap insektisida yang digunakan saat ini. Karena nyamuk dewasa Aedes aegypti berada di dalam lingkungan rumah tinggal, penggunaan insektisida menjadi rawan keracunan bagi penghuni dan lingkungan hidup sekitar rumah.Keberadaan sarang nyamuk Aedes aegypti di dalam rumah memerlukan tindakan yang spesifik. Pemberian abate untuk membunuh jentik nyamuk yang terdapat di dalam air bak kamar mandi atau tandon air bersih lainnya cukup efektif mencegahnya berkembang biak. Menutup rapat tempat penyimpanan air bersih dan mengurasnya sesering mungkin akan bermanfaat mengurangi bkesempatan nyamuk untuk bertelur dan berkembang biak. Dari jentik nyamuk yang hidup di dalam air (tandon air), termasuk kaleng-kaleng berisi air atau bak mandi, dalam waktu beberapa hari akan tumbuh nyamuk dewasa. Karena itu, sebelum larva berubah jadi nyamuk dewasa, sarang nyamuk harus segera dimusnahkan. Gerakan PSN harus dilakukan terus-menerus, sepanjang tahun, baik di musim hujan maupun di musim kemarau, selama tandon-tandon air masih dijumpai. PSN harus dilakukan segenap warga. Sebab, jika ada satu rumah saja tidak melakukan PSN, ia menjadi sumber terbentuknya populasi nyamuk Aedes aegypti untuk wilayah di sekitarnya. Apalagi nyamuk Aedes aegypti mampu terbang dalam radius 100 meter dari sarang asalnya. Fogging ditujukan untuk memberantas nyamuk betina dewasa karena hanya nyamuk betina yang mengisap darah. Dengan melakukan fogging di sekitar tempat tinggal penderita, nyamuk dewasa yang beterbangan atau yang hinggap di tempat persembunyiannya di lingkungan rumah penderita akan mati. Dengan demikian, penularan virus oleh nyamuk dapat dihentikan segera. Karena itu, pada waktu ada laporan kasus DBD di satu rumah, seharusnya segera dilakukan fogging terhadap rumah tinggal penderita dan area dengan radius 100 meter di sekitarnya. Tidak usah menunggu terjadinya KLB atau wabah yang lebih luas. Selain itu, sebelum seseorang menunjukkan gejala klinis DBD dalam darahnya sudah beredar virus dengue yang dapat ditularkan kepada orang lain. Fogging tidak akan berefek lama dan tidak boleh dilakukan terus-menerus karena insektisida yang digunakan adalah bahan beracun, baik untuk manusia maupun lingkungan hidup. Karena itu, fogging harus segera diikuti dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Hal ini harus dilakukan karena sarang-sarang nyamuk merupakan sumber produksi nyamuk dewasa. Sosialisasi dalam pelaksanaan PSN dan cara hidup gotong royong harus kembali digalakkan, misalnya, melalui GGPSN (Gebyar Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk), sehingga setiap warga dapat saling melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya dari penularan DBD. Adanya nyamuk Aedes aegypti penular DBD sepanjang tahun di Indonesia menyebabkan penularan virus dengue juga akan terjadi sepanjang tahun, baik di musim penghujan maupun di musim kemarau. Karena itu, jika terdapat laporan adanya kasus DBD, untuk mencegah penyebaran penyakit, tindakan yang pertamatama harus dilakukan adalah memberantas nyamuk dewasa di lingkungan tempat tinggal penderita dan sekitarnya dengan melakukan fogging, tanpa menunggu terjadinya KLB. Fogging akan sangat efisien jika dilakukan pada waktu populasi nyamuk masih rendah. Jika terjadi kegagalan fogging, harus dicari penyebabnya, apakah telah terjadi resistensi nyamuk terhadap insektisida yang digunakan, ataukah terjadi "kesalahan teknis" di lapangan.
4. PENANGGULANGAN DBD
Setiap diketahui adanya penderita DBD, segera ditindaklanjuti dengan kagiatan Penyelidikan Epidemiologis (PE) dan Penanggulangan Fokus, sehingga kemungkinan penyebarluasan DBD dapat dibatasi dan KLB dapat dicegah. Selanjutnya dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan DBD sangat diperlukan peran serta masyarakat, baik untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberantasan maupun dalam memberantas jentik nyamuk penularnya.
· Penyelidikan Epidemiolegis (PE)
adalah kegiatan pencarian penderita DBD atau tersangka DBD lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitarnya, termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 m. Tujuannya adalah untuk mengetahui penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat penderita. PE juga dilakukan untuk mengetahui adanya penderita dan tersangka DBD lainnya, mengetahui ada tidaknya jentik nyamuk penular DBD, dan menentukan jenis tindakan (penanggulangan fokus) yang akan dilakukan.
· Penanggulangan Fokus
adalah kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD), larvadiasasi, penyuluhan dan penyemprotan (pengasapan) menggunakan insektisisda sesuai kriteria. Tujuannya adalah membatasi penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB di lokasi tempat tinggal penderita DBD dan rumah/bangunan sekitarnya serta tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi sumber penularan DBD lebih lanjut.
· Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)
adalah upaya penanggulangan yang meliputi : pengobatan/perawatan penderita, pemberantasan vektor penular DBD, penyuluhan kepada masyarakat dan evaluasi/penilaian penanggulangan yang dilakukan di seluruh wilayah yang terjadi KLB. Tujuannya adalah membatasi penularan DBD, sehingga KLB yang terjadi di suatu wilayah tidak meluas ke wilayah lainnya. Penilaian Penanggulangan KLB meliputi penilaian operasional dan penilaian epidemiologi. Penilaian operasional ditujukan untuk mengetahui persentase (coverage) pemberantasan vektor dari jumlah yang direncanakan. Penilaian ini dilakukan melalui kunjungan rumah secara acak dan wilayah-wilayah yang direncanakan untuk pengasapan, larvasidasi dan penyuluhan. Sedangkan penilaian epidemiologi ditujukan untuk mengetahui dampak upaya penanggulangan terhadap jumlah penderita dan kematian DBD dengan cara membandingkan data kasus/kematian DBD sebelum dan sesudah penanggulangan KLB.
· Pemberantasan Sarang Nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD)
adalah kegiatan memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk penular DBD (Aedes aegypti) di tempat-tempat perkembangbiakannya. Tujuannya adalah mengendalikan populasi nyamuk, sehingga penularan DBD dapat dicegah dan dikurangi. Keberhasilan PSN DBD diukur dengan Angka Penderita/tersangka DBD Penyelidikan Epidemiologi (PE) Ada penderita DBD lain atau ada jentik dan ada penderita panas ≥ 3 orang dan ditemukamn jentik (≥ 25%).
· Pemeriksaan Jentik Berkala
adalah pemeriksaan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti yang dilakukan secara teratur oleh petugas kesehatan atau kader atau petugas pemantau jentik (jumantik). Tujuannya adalah melakukan pemeriksaan jentik nyamuk penular demam berdarah dengue termasuk memotivasi keluarga/masyarakat dalam melaksanakan PSN DBD. Bebas Jentik (ABJ). Apabila ABJ lebih atau sama dengan 95% diharapkan penularan DBD dapat dicegah atau dikurangi. Cara PSN DBD dilakukan dengan ”3M”, yaitu (1) menguras dan menyikat tempat-trempat penampungan air, (2) menutup rapat-arapat tempat penampungan air, dan (3) mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan.
· Program 3m Plus
Sebenarnya pelaksanaan 3M Plus merupakan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk yang sederhana dan efektif. Melalui program ini, masyarakat dapat memutus rantai perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti. Sebagai gambaran, beberapa hal pembersihan yang dilakukan dalam 3M Plus merupakan upaya untuk mempersempit penyediaan sarang reproduksi bagi hewan vektor penyakit ini dan hal ini merupakan bagian yang sangat penting sebagai langkah awal untuk menghindari peningkatan prevalensi penderita PBD serta menghindari terjadinya KLB pada penyakit ini. Sedangkan untuk membasmi jumlah nyamuk dewasa yang telah dapat berkembang biak, dapat dilakukan dengan pengasapan (fogging) digunakan untuk mengurangi jumlah nyamuk dewasa yang dapat bertelur sebanyak 200 – 400 per hari. Jika dibandingkan dari kedua langkah diatas, tentu saja program 3M Plus memiliki peranan yang sangat penting untuk membatasi penyebaran virus penyakit ini asalkan masyarakat melakukannya secara kontinyu dan teratur. Permasalahan mengenai efektifitas pelaksanaan program Pemberantasan Sarang Nyamuk melalui 3M Plus adalah kurangnya minat masyarakat untuk melakukan semua hal tersebut. Hal ini berkaitan dengan pemahaman masyarakat untuk terbiasa memiliki pola hidup bersih dan sehat sehingga merasa bahwa bukan hal yang kondusif untuk hidup berdampingan dengan nyamuk Aedes Aygepti. Efektifitas pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk ini melalui 3M Plus ini dapat terlaksana dengan baik jika semua jajaran masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukannya secara serempak dan kontinyu di seluruh bagian negara Indonesia in. Atupun dapat ditambah dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat ataupun daerah mengenai pentingnya melakukan 3M Plus yang disertai dengan pemberlakuan punishment bagi tiap masyarakat yang tidak melakukan ataupn terlibat di dalam program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini. Sebagai contoh, mungkin kita dapat mengikuti pemberlakuan kebijakan di negara Singapura dan Malaysia yang memberikan denda bagi warganya yang kedapatan terdapat jentik nyamuk Aedes Aegypti di rumahnya. Atupun seperti Sri Lanka menggunakan gerakan Green Home Movement untuk tujuan yang sama yaitu menempelkan stiker hijau bagi rumah yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan termasuk bebas dari jentik nyamuk Aeds Aegypti dan menempelkan stiker hitam pada rumah yang tidak memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan. Bagi pemilik rumah dengan stiker hitam akan dberikan peringatan sebanyak 3 kali dan jka tidak dilakukan akan dikenai denda. Sedangkan untuk para pejabat pemerintahan Indonesia, mungkin dapat meniru semangat Jendral Grogas dalam membasmi penyakit ini dari Kuba pada 100 tahun yang lalu yaitu dengan menggunakan metode pelaksanaan progam – program PSN secara serentak dan besar – besaran di seluruh negeri. Semua contoh diatas seharusnya dapat dijadikan contoh oleh tiap daerah yang berpotensi menjadi daerah endemi DBD ketika musim penghujan datang apalagi saat ini telah adanya otonomi daerah yang dapat memberikan kebebasan kepada tiap derah untuk menyusun program ataupun kegiatan yang bertujuan untuk membasmi sarang nyamuk secara benar tanpa terlupakan adanya pengawasan dari pihak pemerintahan pusat.
· Peraturan Mengenai Psn Dan 3m Pelaksanaan Psn
sebenarnya merupakan sebuah program pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang bersifat wajib. Hal tersebut dikarenakan adanya peraturan tertulis yang dibuat oleh pejabat pemerintahan provinsi.
· Abatisasi (Larvasiding)
Larvasiding adalah pemberantasan jentik dengan bahan kimia dengan menaburkan bubuk larvasida. Pemberantasan jentik Aedes aegypti dengan bahan kimia terbatas untuk wadah (peralatan) rumah tangga yang tidak dapat dimusnahkan, dibersihkan,dikurangi atau diatur. Dalam jangka panjang penerapan kegiatan larvasiding sulit dilakukan dan mahal. Kegiatan ini tepat digunakan apabila survelans penyakit dan vector menunjukkan adanya periode berisiko tinggi dan di lokasi dimana wabah mungkin timbul. Menentukan waktu dan tempat yang tepat untuk pelaksanaan larvasiding sangat penting untuk memaksimalkan efektifitasnya.
Terdapat 2 jenis larvasida yang dapat digunakan pada wadah yang dipakai untuk menampung air minum (TPA) yakni: temephos (Abate 1%) dan Insect growth regulators (pengatur pertumbuhan serangga) Untuk pemberantasan larva dapat digunakan abate 1 % SG. Cara ini biasanya digunakan dengan menaburkan abate kedalam bejana tempat penampungan air seperti bak mandi, tempayan, drum dapat mencegah adanya jentik selama 2-3 bulan. Kegiatan larvasiding meliputi:
a. Abatisasi selektif
Abatisasi selektif adalah kegiatan pemeriksaan tempat penampungan air (TPA) baik didalam maupun diluar rumah pada seluruh rumah dan bangunan di desa/kelurahan endemis dan sporadik dan penaburan bubuk abate (larvasida) pada TPA yang ditemukan jentik dan dilaksanakan 4 kali setahun. Pelaksana abatisasi adalah kader yang telah dilatih oleh petugas Puskesmas.Tujuan pelaksanaan abatisasi selektif adalah sebagai tindakan sweeping hasil penggerakan masyarakat dalam PSN-DBD.
b. Abatisasi missal
Abatisasi massal adalah penaburan abate atau altosid (larvasida) secara serentak diseluruh wilayah/daerah tertentu disemua TPA baik terdapat jentik maupun tidak ada jentik di seluruh rumah/bangunan. Kegiatan abatisasi massal ini dilaksanakan dilokasi terjadinya KLB DBD. Dalam kegiatan abatisasi massal masyarakat diminta partisipasinya untuk melaksanakan pemberantasan Aedes aegypti di wilayah masing-masing. Tenaga di beri latihan dahulu sebelum melaksanakan abatisasi, agar tidak mengalami kesalahan.
· Fogging
Fogging merupakan suatu kegiatan penyemprotan insektisida dan PSN-DBD serta penyuluhan pada masyarakat sekitar kasus dengan radius 200 meter, dilaksanakan 2 siklus dengan interval 7 hari oleh petugas.[28] Biasanya Fogging diadakan 2 kali di suatu tempat menggunakan malathion dalam campuran solar dosis 438 g/ha. (500 ml malathion 96%technical grade/ha). Sasaran adalah rumah serta bangunan di pinggir jalan yang dapat dilalui mobil di desa endemis tinggi. Alat yang dipakai swing fog SN 1 untuk bangunan dan mesin ULV untuk perumahan. Waktu pengasapan pagi dan sore ini dengan memperhatikan kecepatan angin dan suhu udara. Fogging dilakukan oleh tim yang terlatih dari Dinas Kesehatan Propinsi dan Pusat sesudah survei dasar.[29] Penanggulangan fogging fokus ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah/membatasi penularan penyakit. Cara ini dapat dilakukan untuk nyamuk dewasa maupun larva. Untuk nyamuk dewasa saat ini dilakukan dengan cara pengasapan (thermal fogging) atau pengagutan (colg Fogging = Ultra low volume). Pemberantasan nyamuk dewasa tidak dengan menggunakan cara penyemprotan pada dinding (resisual spraying) karena nyamuk Ae.aegypti tidak suka hinggap pada dinding, melainkan pada benda-benda yang tergantung seperti kelambu dan pakaian yang tergantung. Untuk pemakaian di rumah tangga dipergunakan berbagai jenis insektisida yang disemprotkan yang disemprotkan kedalan kamar atau ruangan misalnya, golongan organophospat atau pyrethroid synthetic.
Adapun syarat-syarat untuk melakukan fogging, yaitu:
1. Adanya pasien yang meninggal di suatu daerah akibat DBD.
2. Tercatat dua orang yang positif terkena DBD di daerah tersebut.
3. Lebih dari tiga orang di daerah yang sama, mengalami demam.Plus adanya jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti. Apabila ada laporan DBD di rumah sakit atau puskesmas di suatu daerah, maka pihak rumah sakit harus segera melaporkan dalam waktu 24 jam, setelah itu akan langsung diadakan penyelidikan epidemiologi kemudian baru fogging focus.
Kamis, 04 November 2010
Moment Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Peringatan Hari Sumpah Pemuda
28 Oktober 2010
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. 1. Itulah isi dari Sumpah Pemuda yang harus kita tanamkan di bumi pertiwi,
2. Foto di depan Stadium Manahan Solo,Jawa Tengah
3. Bersama adek-adek asuh PPI jateng 2010
Selesai Peringatan Hari Sumpah Pemuda 82th di Manahan Solo.
4. Walaupun lelah berjam-jam mendengarkan dan menikmati pidato,
Kita tetap semangat untuk eksis di depan kamera. hehehehe... :P
5. Dengan segala ekspresi masing-masing... luchu ya.. :p
6. Pertunjukan hiburan dari pemuda-pemuda Indonesia, yang terdiri dari Pramuka,
Paskibraka, Tari, Teater, dan pelajar.
Kamis, 14 Oktober 2010
Epidemiologi
Epidemiologi
· Pengertian :
Epidemiologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu (Epi=pada, Demos=penduduk, logos = ilmu), dengan demikian epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat. Epidemiologi menekankan pada upaya menerangkan bagaimana frekuensi & distribusi penyakit serta bagaimana berbagai faktor dapat menjadi faktor penyebab penyakit.
Pengertian Epidemiologi menurut para ahli :
· HIPPOCRATES (460‐377SM)”Bp Kedokteran Modern “kejadian penyakit karena
kontak dengan jasad hidup, penyakit berkaitan dengan lingkungan eksternal dan internal
· INGGRIS (1775) saat terjadi wabah pes suatu cabang ilmu kedokteran yang
mengobati wabah (epidemi dan logos)
· HIRSCH (1883) Gambaran kejadian, penyebaran jenis‐jenis penyakit pada manusia
saat tertentu di berbagai tempat dibumi dan mengaitkan dengan kondisi eksternal.
· FROST(1927) Ilmu yang mempelajari fenomena masal dari penyakit infeksi.
· GREENWOOD (1934) Pengetahuan tentang penyebaran (distribusi) penyakit atau
kondisi dalam suatu populasi dan faktor‐faktor yang mempengaruhi penyebaran tadi.
· MORIS (1967) Pengetahuan tentang sehat dan sakit dari suatu penduduk.
· Taylor (1967) Studi tentang sehat dan penyakit dari suatu populasi tertentu.
· MACMAHON, PUGH & IPSEN (1970) Studi tentang penyebaran dan penyebab/
frekuensi penyakit pada manusia dan mengapa terjadi distribusi seperti itu.
· ABDEL R OMRAN (1974) Studi dari berbagai peristiwa diantara kelompok di
masayarakat.
Epi= pada demos= masyarakat logos= ilmu/ pengetahuan
Epidemiologi : suatu studi tentang kejadian di masyarakat.
· LAST (1988) Ilmu tentang distribusi dan determinan – determinan dari keadaan
atau kejadian yang berhubungan dengan kesehatan di dalam populasi tertentu, serta penerapannya untuk mengendalikan masalah‐masalah kesehatan.
PENGGUNAAN EPIDEMIOLOGI
tidak terbatas pada kajian penyakit menular / wabah, meluas berbagai bidang kajian baik pengetahuan kesehatan & kedokteran juga diluar bidang tersebut.
BATASAN EPIDEMIOLOGI
tidak pernah dapat memberikan definisi yang sama, menyesuaikan dengan perkembangan manuasia.
Tujuan Epidemiologi ® menggambarkan penyakit secara komprehensif & dinamis, tidak hanya mencakup wabah tetapi juga antara periode terjadinya wabah secara sporadis dan endemis
· Ruang lingkup :
a. Masalah kesehatan sebagai subjek dan objek epidemiologi
Epidemiologi tidak hanya sekedar mempelajari masalah-masalah penyakit-penyakit saja, tetapi juga mencakup masalah kesehatan yang sangat luas ditemukan di masyarakat. Diantaranya masalah keluarga berencana, masalah kesehatan lingkungan, pengadaan tenaga kesehatan, pengadaan sarana kesehatan dan sebagainya. Dengan demikian, subjek dan objek epidemiologi berkaitan dengan masalah kesehatan secara keseluruhan.
b. Masalah kesehatan pada sekelompok manusia
Pekerjaan epidemiologi dalam mempelajari masalah kesehatan, akan memanfaatkan data dari hasil pengkajian terhadap sekelompok manusia, apakah itu menyangkut masalah penyakit, keluarga berencana atau kesehatan lingkungan. Setelah dianalisis dan diketahui penyebabnya dilakukan upaya-upaya penanggulangan sebagai tindak lanjutnya.
c. Pemanfaatan data tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan dalam merumuskan penyebab timbulnya suatu masalah kesehatan.
Pekerjaan epidemiologi akan dapat mengetahui banyak hal tentang masalah kesehatan dan penyebab dari masalah tersebut dengan cara menganalisis data tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan yang terjadi pada sekelompok manusia atau masyarakat.Dengan memanfaatkan perbedaan yang kemudian dilakukan uji statistik, maka dapat dirumuskan penyebab timbulnya masalah kesehatan.
Pada umumnya, epidemiologi dapat dibagi atas beberapa macam, diantaranya adalah :
1. Epidemiologi Deskriptif
2. Epidemiologi Analitis
3. Epidemiologi Eksperimental
• Epidemiologi Klinis
• Epidemiologi Penyakit Menular
• Epidemiologi Penyakit Tidak Menular
• Epidemiologi Lingkungan
• Epidemiologi Kerja
• Epidemiologi Pelayanan Kesehatan
• Epidemiologi Kebijakan Kesehatan
- Epidemiologi Deskriptif : Berkaitan dengan definisi epidemiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang distribusi penyakit atau masalah kesehatan masyarakat. Epidemiologi merupakan langkah awal mengetahui adanya masalah kesehatan dari segi epidemiologi dengan menjelaskan siapa yang terkena dan dimana serta kapan terjadinya masalah itu. Walaupun termasuk dalam suatu epidemiologi sederhana bukan berarti tidak memiliki arti penting karena deskripsi yang tepat hanya dapat berguna untuk menggambarkan besarnya masalah tetapi juga member gambaran tentang aspek aspek yang berkaitan dengan deskripsi itu.
- Epidemiologi Analitis : berkaitan dengan upaya epidemiologi untuk menganalisis factor-faktor (determinan) masalah kesehatan. Disini diharapkan diharapkan epidemiologi mampu menjawab pertanyaan mengapa atau apa penyebab terjadinya masalah itu.
- Epidemiologi Eksperimental : salah satu hal yang perlu dilakukan sebagai pembuktian bahwa suatu faktor sebagai penyebab terjadinya faktor luaran (penyakit), maka perlu diuji faktor kebenarannya dengan percobaan atau eksperimen.
· Peranan :
Dari kemampuan epidemiologi untuk mengetahui distribusi dan faktor-faktor penyebab masalah kesehatan dan mengarahkan intervensi yang diperlukan maka epidemiologi diharapkan mempunyai peranan dalam bidang kesehatan masyarakat berupa :
a. Mengidentifikasi faktor-faktor yang berperan dalam terjadinya penyakit atau masalah kesehatan dalam masyarakat.
b. Menyediakan data yang diperlukan untuk perencanaan kesehatan dan mengambil keputusan.
c. Membantu melakukan evaluasi terhadap program kesehatan yang sedang atau telah dilakukan.
d. Mengembangkan metodologi untuk menganalisis keadaan suatu penyakit dalam upaya untuk mengatasi atau menanggulanginya.
e. Mengarahkan intervensi yang diperlukan untuk menanggulangi masalah yang perlu dipecahkan.
Nama_Indri Setyaningrum
MAHASISWA FKM UNDIP
Langganan:
Postingan (Atom)



